Kurikulum adalah perangkat
mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga
penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan
diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan
kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya
disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan.
Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan
tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Komponen Kurikulum
Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai
alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki
komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi
satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan
satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa
dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau
tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan
komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada
yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para
ahli mengenai komponen kurikulum, seperti berikut ini :
Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu:
- komponen tujuan
- komponen isi/materi
- komponen media (sarana dan prasarana)
- komponen strategi
- komponen proses belajar mengajar.
Sementara, Soemanto (1982)
mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu:
- Objective (tujuan)
- Knowledges (isi atau materi)
- School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah)
- Evaluation (penilaian).
Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution (1988), Fuaduddin dan Karya (1992),
serta Nana Sudjana (1991: 21). Walaupun istilah
komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama yakni:
- Tujuan
- Isi dan struktur kurikulum
- Strategi pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
- Evaluasi.
Fungsi Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan memiliki
beberapa fungsi sebagai berikut:
Fungsi Kurikulum dalam Rangka Mencapai
Tujuan Pendidikan
Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak
lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini, alat untuk
menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa
dan negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi
oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan
negara itu sendiri. Dengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan
negara-negara lain, untuk itu, maka:
- Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,
- Kurikulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan
siswa dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,
- Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses
belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Fungsi Kurikulum bagi Sekolah
Kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan
mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
- Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah
tersebut, fungsi ini meliputi:
- Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan
- Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan
- Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.
Berdasarkan pengertian di atas maka SD Negeri Karang Anyar sebagai suatu lembaga pendidikan (baca : sekolah) menyusun Kurikulum Sekolah sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran di sekolah yang dapat anda lihat/pelajari sebagai berikut :
Kurikulum 2018/2019
Kurikulum 2017/2018
Kurikulum 2016/2017
Kurikulum 2015/2016
Fungsi Kurikulum yang Lainnya
- Fungsi Kesinambungan. Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui
kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat
menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya.
- Fungsi Persiapan Tenaga. Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang
mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi,
baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
Fungsi Kurikulum bagi Guru
Guru tidak hanya berfungsi sebagai
pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai
pengembangan kurikulum dalam rangka pelaksanaan kurikulum tersebut.
Fungsi Kurikulum bagi Kepala Sekolah
Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan
barometer atau alat pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang
dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah
kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang
berlaku.
Fungsi Kurikulum bagi Pengawas (supervisor)
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat
dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang
memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan
peningkatan mutu pendidikan.
Fungsi Kurikulum bagi Masyarakat
Melalui kurikulum sekolah
yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan
nilai serta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kurikulum
suatu sekolah.