Pengertian Pengelolaan Administrasi Kepegawaian
Kata administrasi berasal dari kata Ad, yang bearti ke atau kepada dan ministrare yang berarti melayani, membantu atau mengarahkan. Sedangkan kata pegawai berasal dari kata personil atau personal yang berarti pegawai. Jadi administrsi kepegawaian tidak lain adalah adiministrasi dalam bidang administrasi kepegawaian yaitu administrasi atau managemen yang menangani masalah kepegawaian yang menangani masalah-masalah kepegawaian dalam satu badan usaha, lembaga atau sekolah, manajemen itu sendiri adalah usaha pencapaian suatu tujuan melalui orang lain dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara maksimal (Mulyasa, 2004, 17).
Administrasi kepegawaian pada dasarnya adalah proses yang paling dasar dalam pengumpulan informasi yang berhubungan dengan sistem kepegawain dimana hal ini dilakukan dengan pengumpulan informasi yang berhubungan dengan kelengkapan atau perlengkapan dari administrasi umum yang berhubungan dengan seorang personal (Depdikbud, 1994 : 41) .
Semua tenaga atau unsur manusia untuk memegang peranan penting dalam kelancaran berlangsungnya kegiatan kelancaran pelaksanaan program sekolah (Burhanudin, 1998 : 65). Unsur-unsur yang dimaksud disini adalah kepala sekolah, wakasek, maupun staf administrasi yang ada di sekolah tersebut, sedangkan pendapat lain mengatakan bahwa administrasi personalia / kepegawaian sekolah adalah semua tenaga yang yang ada disekolah yang dapat mencakup tenaga edukatif, dan tenaga administratif yang terdiri dari pegawai tetap, pegawai diperkerjakan atau pegawai honorer (Sukirman, 1982 : 2).
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksudkan dengan administrasi kepegawaian sekolah adalah semua kegiatan yang dilakukan oleh personil anggota sekolah pegawai tetap, pegawai yang diperkerjakan atau pegawai honorer dalam lingkup administratif. Disamping itu juga administrasi kepegawaian dikatakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai wewenang dalam administrasi kepegawaian yang didalamnya terdapat kegiatan pencatatan beberapa jumlah pegawai (Guru dan Staf), pembinaan, pengangkatan, pemberian hak dan kewajiban guru sampai dengan pemberian hak kerja.
Berikut model Format Kepegawaian yang dikeluarkan Depdiknas Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan TK dan SD tahun 2003 yang dapat Anda Unduh!
- Format : PEG-1 Rencana Kebutuhan Pegawai/Guru
- Format : PEG-2 Usulan Pengadaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Format : PEG 3a Usul Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
- Format : PEG 3b Daftar Riwayat Hidup
- Format : PEG 4 Usul Kenaikan Gaji
- Format : PEG 5 Usul Kenaikan Pangkat
- Format : PEG 6 Buku Catatan Penilaian PNS
- Format : PEG 7 Daftar Penilaian Pelaksana Pekerjaan (DP3) PNS
- Format : PEG 8 Daftar Urut Kepangkatan PNS (DUK)
- Format : PEG-9 Buku Cuti Pegawai/Guru
- Format : PEG-10 Surat Permintaan Berhenti dari CPNS/PNS Dengan Hak Pensiun
- Format : PEG-11a Surat Permintaan Pensiun PNS
- Format : PEG-11b Daftar Susunan Keluarga
- Format : PEG-11c Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Pertama (SP4)
- Format : PEG-12 Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Janda/Duda
- Format : PEG-13 Permintaan Pensiun Janda/Duda
- Format : PEG-14 Permintaan Pensiun Janda/Duda Bagi Anak-Anak yang Diajukan Wali
- Format : PEG-15 Surat Pengaduan Permohonan Pensiun Bekas PNS/Permohonan Pembayaran Pensiun
- Format : PEG-16 Surat Pengaduan Untuk Pensiun Janda/Duda
- Format : PEG-17a Daftar Hadir/Tidak Hadir Pegawai/Guru
- Format : PEG-17b Daftar Rangkuman Tidak Hadir Pegawai/Guru PerBulan
- Format : PEG-17c Daftar Rangkuman Tidak Hadir Pegawai/Guru PerTriwulan
- Format : PEG-18 Data Kepegawaian
- Format : PEG-19 Kartu Pribadi Pegawai/Guru
0 komentar:
Posting Komentar