SELAMAT DATANG

Website Resmi SD Negeri Karang Anyar Kecamatan Kemiri Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten

Temukan lebih banyak lagi

TENTANG KAMI

Selayang Pandang

Baca Selengkapnya

Visi Misi

Baca Selengkapnya

Data Kelas

Baca Selengkapnya

BERITA

Rabu, 08 Oktober 2014

Panduan Teknis Penilaian dan Pengisian Rapor di SD

Panduan Teknis Penilaian dan Pengisian Rapor di SD

Pengisian Rapor
A. Latar Belakang
Mulai tahun pelajaran 2013/2014, Pemerintah telah memberlakukan kurikulum baru yang disebut dengan Kurikulum 2013. Kurikulum, proses pembelajaran, dan penilaian proses dan hasil belajar merupakan komponen penting dalam kegiatan pembelajaran disamping komponen-komponen yang lain. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain.

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai panduan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai Kompetensi Dasar yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, kegiatan penilaian dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian Kompetensi Dasar. Penilaian juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran yang telah dilakukan. Oleh sebab itu kurikulum yang baik dan proses pembelajaran yang benar perlu didukung oleh sistem penilaian yang baik, terencana, dan berkesinambungan.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh data dan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian dilakukan dengan cara menganalisis dan menafsirkan data tentang kegiatan yang dilakukan peserta didik secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Kurikulum 2013 menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas sehingga penilaiannya lebih menekankan pada penilaian proses, baik pada aspek sikap, pengetahuan, maupun keterampilan. Dengan demikian, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang penilaian adalah sebagai berikut:
  1. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian KD-KD pada KI-3 dan KI-4.
  2. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan hal-hal yang dapat dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  3. Sistem penilaian yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Artinya semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dikuasai dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
  4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
  5. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses, misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil observasi lapangan.
B. Sasaran Pengguna Panduan Teknis Penilaian di SD
     Pengguna Panduan Teknis ini mencakup pihak-pihak sebagai berikut:
  1. Guru secara individual atau kelompok guru.
  2. Kepala sekolah.
  3. Pengawas sekolah.
  4. Tenaga kependidikan (pustakawan sekolah, pembina pramuka).
  5. Orang tua.
C. Tujuan Panduan Teknis Penilaian di SD
     Panduan Teknis ini dimaksudkan untuk:
  1. Memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan teknik, dan instrumen penilaian hasil belajar dengan penilaian otentik
  2. Memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan dalam menerapkan program remedial bagi peserta didik yang tergolong slow learner, dan program pengayaan bagi peserta didik yang termasuk kategori fast learner.
  3. Memfasilitasi guru dalam mengisi buku laporan hasil pencapaian kompetensi peserta didik (rapor).
  4. Memfasilitasi kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam memberikan pembinaan kepada guru.
  5. Memfasilitasi orangtua dalam memahami hasil penilaian dalam buku laporan hasil pencapaian kompetensi peserta didik (rapor).
D. Ruang Lingkup Panduan Teknis
     Panduan teknis ini mencakup substansi sebagai berikut:
  1. Pengertian, karakteristik, dan teknik penilaian sebagai landasan bagi guru dalam merancang, melaksanakan, dan mengolah, serta melaporkan hasil penilaian pembelajaran.
  2. Instrumen penilaian.
  3. Pelaksanaan penilaian.
  4. Pelaporan hasil belajar.

Untuk lebih lengkapnya silahkan Unduh Buku Panduan Teknis Penilaian dan Pengisian Rapor di SD yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.


Sumber : Kemendikbud, Dirjen Dikdas, Direktorat Pembinaan SD

STATISTIK

16 PTK
Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Tahun Pelajaran 2024/2025
313 Siswa
Jumlah Peserta Didik
Tahun Pelajaran 2024/2025
12 Rombel
Jumlah Rombongan Belajar
Tahun Pelajaran 2024/2025

PTK

Bunyanah, S.Pd.I
Kepala Sekolah
Iis Komariah, S.Pd.I
Guru Kelas VI
Nurhayamah, S.Pd.I
Guru Agama Islam
Haerullah
Guru Kelas IV/Operator Dapodik
Jamilah, S.Pd.SD
Guru Kelas V/Bendahara
Miftahul Janah, S.Pd
Guru Kelas VI
Siti Rohimah, S.Pd.SD
Guru Kelas V
Juju Juliana, S.Pd
Guru Penjasorkes
Oyok Rohayati, S.Pd.I
Guru Kelas I/PAI
Elia Lenda Oktaviani, S.Pd.SD
Guru Kelas IV
Nurlaelah, S.Pd
Guru Kelas II
Rika Gartini, S.Pd
Guru Kelas III
Rahayu, S.Pd
Guru Kelas II
Muhammad Sanwani
Op. Bendahara/Guru Kelas III
Tasam
Penjaga Sekolah
Suheli
Petugas Kebersihan

KONTAK

Hubungi Kami

Sampaikan saran, kritik dan masukkan pada kolom komentar/pesan.

Alamat:

Jln. Ir. Sutami Mauk - Kendal RT. 008/003 Desa Karang Anyar Kec. Kemiri Kab. Tangerang Prov. Banten 15530

Jam Kerja:

Senin - Jum'at, Pukul : 07.00 - 15.00 WIB

E-Mail:

sdnkaranganyar.kemiri@gmail.com