Pendaftaran Peserta Didik Baru
PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU
- Usia Minimal 6 Tahun Terhitung Tanggal 01 Juli 2024 (kelahiran kurang dari tanggal 01 Juli 2018 )
- Mengisi Formulir PPDB yang Telah Disediakan (Daftar di tempat maupun online)
- Melampirkan Fotocopy Akta Kelahiran dari Disdukcapil
- Melampirkan Fotocopy Kartu Keluarga
- Melampirkan Fotocopy KTP Orang Tua (Ayah dan Ibu)
- Melampirkan Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Program Keluarga Harapan (PKH) bagi yang memiliki
- Melampirkan Fotocopy Ijazah TK/PAUD bagi Lulusan TK/PAUD
Waktu Pendaftaran:
- Pendaftaran : 14 - 19 Juni 2024 (Pukul 08.00 - 14.00)
- Pengumuman : 01 Juli 2024 (Pukul 16.00)
- Daftar Ulang : 02 - 04 Juli 2024 (Pukul 08.00 - 14.00)
Cara/Alur Pendaftaran:
Para orang tua calon siswa dapat memilih metode PPDB From Home dengan alur pendaftaran dan tata cara seperti di bawah ini:
Daftar PPDB online
Unduh Formulir
- Orang tua calon siswa baru menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan dalam bentuk scan dokumen (kartu keluarga).
- Orang tua calon siswa baru kemudian mengakses laman PPDB online (Daftar PPDB Online).
- Orang tua calon siswa baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online.
- Orang tua calon siswa baru mengunggah dokumen persyaratan.
- Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online.
- Orang tua calon siswa baru dapat melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman PPDB online SD Negeri Karang Anyar.
Unduh Formulir